K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja. Bergabung dengan pelatihan AK3U di Astara, baik secaraoffline maupun online, memiliki porsi yang sama, hanya yang membedakan tempatnyasaja. Pelatihan offline memberikan interaksi langsung dan pengalaman praktis,sementara pelatihan online menawarkan fleksibilitas dan biaya yang lebihrendah. Pemilihan jenis pelatihan yang tepat harus dipertimbangkan berdasarkanpreferensi, kebutuhan, dan ketersediaan peserta.

Banyak pekerjaan di dunia K3 mensyaratkan pelamar untuk memiliki sertifikasi atau pelatihan K3. Mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 ini, dapat memenuhi persyaratan tersebut, memiliki akses dan relasi untuk lebih banyak peluang pekerjaan. Dalam dunia industri dan pekerjaan, keamanan dankeselamatan merupakan aspek yang sangat penting. Untuk menjalankan peransebagai Safety Officer yang kompeten, mengikuti pelatihan AK3U (Ahli K3 Umum)dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemnaker) ataupun dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Di era teknologi modern ini, pelatihanAK3U kemnaker dan BNSP tidak hanya diselenggarakan secara offline, tetapi jugaonline.

Sertifikasi ahli K3 umum menandakan anda memiliki kemampuan yang bisa anda terapkan pada perusahaan-perusahaan umum terkait keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikat, SKP dan Lisensi yang didapat dari pelatihan ini dikeluarkan langsung oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Setiap organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang di sekitar yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.

K3 tidak lagi hanya milik perusahaan dibidang minyak dan gas, pertambangan, proyek konstruksi dan manufaktur, tetapi sudah merambah kesemua jenis perusahaan. Profesi dibidang K3, menjadi suatu profesi yang menjanjikan hingga beberapa puluh tahun kedepan. Namun demikian, pengetahuan dibidang K3, tidaklah wajib hanya bagi karyawan bidang K3, tetapi wajib bagi seluruh karyawan.Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum. “Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum.

Tentu saja pelatihan ahli K3 umum dilatarbelakangi peraturan-peraturan pemerintah terkait K3 ini. Dengan kewajiban adanya ahli K3 umum di berbagai instansi, tentu saja perlu adanya pembaharuan SDM yang kompeten di bidang ini. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Pelatihan AK3U Kemnaker dan Kesehatan Kerja Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam keputusan penunjukannya. Perusahaan Wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk pemenuhan itu, butuh pegawai sepertimu yang memiliki kualifikasi dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) pekerja diindustri juga memberikan kredibilitas sebagai profesional di industri K3.

Sehingga Formasi Training memberikan pilihan pelatihan K3 umum online untuk perusahaan maupun individu yang ingin meng-upgrade diri. Bahkan berdasarkan informasi yang ada di Internet pelatihan sertifikat k3 umum ini pun sangat banyak diminati, karena dengan adanya Pelatihan Ahli K3 Umum maka anda juga dapat memperoleh nilai lebih untuk mendapatkan pekerjaan. Dilihat dari berbagai peraturan yang berlaku tersebut, dapat dikatakan bahwa secara hukum seorang tenaga AK3U sangat penting keberadaannya dalam suatu lingkunagn kerja. Intruktur yang akan memberikan training Ahli K3 umum ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Umum. Nah Teman-teman, kalian sudah selesai menonton Video dan telah mempelajari seluruh materi ajar untuk Modul 1 ini yang terkait dengan unit Kompetensi “Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Pada hakikatnya, setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik yang bekerja di darat, di air, di dalam tanah, maupun di udara.